Dana awal yang diperlukan adalah untuk anggaran Biaya Notaris, Admin, Provisi bank dan Angsuran pertama.
Total biaya awal yang harus dikeluarkan oleh pembeli rumah subsidi KPR sampai selesai proses akad kredit atau terima kunci *(sesuai persetujuan Kredit Bank) adalah sebesar :
Bebas Biaya berikut ini :
✓ Free Biaya Pajak BPHTB – Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
✓ Free Biaya IMB – Ijin Mendirikan Bangunan
✓ Free Biaya Balik Nama Sertifikat
SYARAT & KETENTUAN berlaku.
Brosur ini bukan merupakan perjanjian tertulis dan bukan alat pembuktian hukum.
Harga sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.